Selamat kepada Universitas Sumatera Utara yang telah masuk kedalam salah satu perguruan tinggi klaster 1. Klasterisasi perguruan tinggi adalah upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia berbentuk perkelompokan perguruan tinggi yang dilakukan secara rutin setiap tahun.
Setiap perguruan tinggi akan dinilai dan dievaluasi. Hasil dari penilaian ini akan muncul dalam bentuk skor yang kemudian akan diurutkan dan skor yang paling baik akan masuk ke klaster 1.
Klasterisasi ini memiliki beberapa fungsi dan manfaat yang terdiri atas:
- Membantu pembinaan perguruan tinggi dengan cara mengtahui kondisi PT di Indonesia dan pemetaannya
- Sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan
- Mendorong PT untuk melakukan upaya dengan tujuan meningkatkan kualitas dan mutu
- Memberikan informasi kepada publik tentang mutu dari berbagai PT di Indonesia