home icon
search icon
menu icon
Pengajuan Keringanan UKT 50% Semester Ganjil TA 2026/2027
Dipublish Pada

03 Agustus 2026

Dipublish Oleh

Nur Azwar

dummy berita
Deskripsi

Program keringanan UKT ini ditujukan bagi mahasiswa pada masa akhir studi yang hanya mengambil beban perkuliahan terbatas. Untuk mahasiswa di lingkungan Fakultas Keperawatan Universitas Sumatera Utara

Fakultas Keperawatan Universitas Sumatera Utara menyampaikan informasi mengenai pembukaan pengajuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50% bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.

Program keringanan UKT ini ditujukan bagi mahasiswa pada masa akhir studi yang hanya mengambil beban perkuliahan terbatas. Untuk mahasiswa di lingkungan Fakultas Keperawatan Universitas Sumatera Utara, kriteria pengajuan keringanan UKT 50% adalah sebagai berikut:

Mahasiswa aktif Program Sarjana (S1) yang berada pada semester 9; dan
Mengambil paling banyak 6 SKS pada semester berjalan.

Pengajuan keringanan UKT hanya berlaku untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Ketentuan umum pengajuan keringanan UKT mengikuti pengumuman resmi Universitas Sumatera Utara.

Periode Pengajuan

Pengajuan dilaksanakan pada: 1–13 Agustus 2026

Periode tersebut mengikuti jadwal pembayaran UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 sebagaimana tercantum dalam Kalender Akademik Universitas Sumatera Utara.

Mahasiswa yang memenuhi seluruh persyaratan dapat mengajukan keringanan UKT secara daring melalui laman:

https://satu.usu.ac.id/mahasiswa/tagihan-akademik

Sebelum melakukan pengajuan, mahasiswa diharapkan memastikan bahwa status semester dan jumlah SKS yang diambil telah sesuai dengan ketentuan. Informasi ini agar diperhatikan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh mahasiswa yang memenuhi persyaratan.

Pengumuman