Kalender Akademik Universitas Sumatera Utara T.A. 2026/2027
announcementPengajuan Keringanan UKT 50% Semester Ganjil TA 2026/2027
Mahasiswa Keperawatan USU Juara II LKTI Tanjungpura Medical Scientifiec Competion 2020
03 Agustus 2026
Nur Azwar
Program keringanan UKT ini ditujukan bagi mahasiswa pada masa akhir studi yang hanya mengambil beban perkuliahan terbatas. Untuk mahasiswa di lingkungan Fakultas Keperawatan Universitas Sumatera Utara
Fakultas Keperawatan Universitas Sumatera Utara menyampaikan informasi mengenai pembukaan pengajuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50% bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Program keringanan UKT ini ditujukan bagi mahasiswa pada masa akhir studi yang hanya mengambil beban perkuliahan terbatas. Untuk mahasiswa di lingkungan Fakultas Keperawatan Universitas Sumatera Utara, kriteria pengajuan keringanan UKT 50% adalah sebagai berikut:
Mahasiswa aktif Program Sarjana (S1) yang berada pada semester 9; dan
Mengambil paling banyak 6 SKS pada semester berjalan.
Pengajuan keringanan UKT hanya berlaku untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Ketentuan umum pengajuan keringanan UKT mengikuti pengumuman resmi Universitas Sumatera Utara.
Periode Pengajuan
Pengajuan dilaksanakan pada: 1–13 Agustus 2026
Periode tersebut mengikuti jadwal pembayaran UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 sebagaimana tercantum dalam Kalender Akademik Universitas Sumatera Utara.
Mahasiswa yang memenuhi seluruh persyaratan dapat mengajukan keringanan UKT secara daring melalui laman:
https://satu.usu.ac.id/mahasiswa/tagihan-akademik
Sebelum melakukan pengajuan, mahasiswa diharapkan memastikan bahwa status semester dan jumlah SKS yang diambil telah sesuai dengan ketentuan. Informasi ini agar diperhatikan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh mahasiswa yang memenuhi persyaratan.