Menindak lanjut Surat Edaran Menpan RB No. 58 Tahun 2020 yang dilampirkan dalam Surat Edaran Rektor USU No.4915 disebutkan bahwa Adaptasi terhadap Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID- 19 dilingkungan Kementerian meliputi :
- .Penyesuaian Sistem Kerja
- Dukungan Sumberdaya Manusia Aparatur, dan
- Dukungan Infrastruktur.
Maka Dekan Fakultas Keperawatan melakukan pemantaun terhadap persiapan rencana New Normal yang akan di lakukan di lingkungan Fakultas Keperawatam USU, adapun yang harus di lakukan adalah :
Point 1* : Blue Print Penyesuaian Sistem Kerja
Point 2* : Laporan Terakhir dari Pelaporan Kesehatan Pegawai Satuan Kerja yg selalu dilaporkan ke Kementerian di Group WA ini.
Point 3* : Rencana Aksi yg menyesuaikan dengan Standart Protokol Kesehatan yang sudah disusun oleh Satuan Kerja serta penyesuaiannya dengan Keunikan masing masing Satuan Kerja.