Menindak lanjut Surat Edaran Menpan RB No. 58 Tahun 2020 yang dilampirkan dalam Surat Edaran Rektor USU No.4915 disebutkan bahwa Adaptasi terhadap Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID- 19 dilingkungan Kementerian meliputi :

  1. .Penyesuaian Sistem Kerja
  2. Dukungan Sumberdaya Manusia Aparatur, dan
  3. Dukungan Infrastruktur.


Maka Dekan Fakultas Keperawatan melakukan pemantaun terhadap persiapan rencana New Normal yang akan di lakukan di lingkungan Fakultas Keperawatam USU, adapun yang harus di lakukan adalah :

Point 1* : Blue Print Penyesuaian Sistem Kerja

Point 2* : Laporan Terakhir dari Pelaporan Kesehatan Pegawai Satuan Kerja yg selalu dilaporkan ke Kementerian di Group WA ini.

Point 3* : Rencana Aksi yg menyesuaikan dengan Standart Protokol Kesehatan yang sudah disusun oleh Satuan Kerja serta penyesuaiannya dengan Keunikan masing masing Satuan Kerja.