Fakultas Keperawatan, 7 September 2026 — Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi menetapkan Keputusan Rektor Nomor 4068/UN5.1.R/SK/HK.03/2026 mengenai pengangkatan Kepala Kantor Administrasi dan para Manajer di lingkungan Fakultas Keperawatan USU
Pengangkatan ini berlaku efektif mulai 1 September 2026 hingga 1 September 2027 sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat efisiensi tata kelola serta efektivitas kelembagaan fakultas.

Dalam struktur organisasi baru tersebut, Suriawan Harahap, S.T., diangkat sebagai Kepala Kantor Administrasi. Sementara itu, jajaran manajerial diisi oleh Jefri Irmanda, S.K.M. (Manajer Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Kealumnian), Saipul Bahri Tanjung, S.Kep., Ners. (Manajer Administrasi, Keuangan, SDM, dan Infrastruktur Akademik), serta Jenny Marlindawani Purba, S.Kp., MNS., Ph.D. (Manajer Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Internasionalisasi)
Restrukturisasi tata pamong ini diikuti dengan penerbitan Keputusan Rektor Nomor 4014/UN5.1.R/SK/HK.03/2026 (Keputusan 2) tentang Pemberhentian Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di Fakultas Keperawatan USU
Keputusan tersebut memuat purna tugas Suriawan Harahap, S.T. (Kabag Tata Usaha), Jefri Irmanda, S.K.M. (Kasubbag Akademik), Maria Elfida, S.T., M.Kom. (Kasubbag Kepegawaian dan Keuangan), Rosalin Darmayanti Ginting, S.E. (Kasubbag Umum dan Perlengkapan), serta Sry. Yenni Br. Tarigan, S.E. (Kasubbag Penelitian, PKM, dan Kerja Sama)

Penataan ini juga mencakup pemberhentian Staf Ahli Dekan melalui SK Rektor Nomor 3989/UN5.1.R/SK/HK.03/2026, yang seluruh penyampaian SK-nya difasilitasi oleh Direktorat SDM USU lewat Surat Nomor 23688/UN5/Dir/DitSDM/KP/2026 tertanggal 7 September 2026
Pembaruan tata kelola kelembagaan ini secara langsung mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), utamanya SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui pembentukan sistem administrasi perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan efisien. Di samping itu, penguatan fungsi manajerial ini turut menopang SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan memastikan penyelenggaraan pendidikan serta riset keperawatan berjalan secara optimal.