Fkep USU, 7 Oktober 2026 — Fakultas Keperawatan Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) pada Rabu, 7 Oktober 2026, mulai pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Fakultas Keperawatan USU. Agenda strategis ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Dekan Nomor 2705/UN5.2.13.D/OT.02.03/2026 tertanggal 6 Oktober 2026 sebagai wujud akuntabilitas dan komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih dan bebas dari korupsi.
Kegiatan evaluasi dan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Keperawatan USU, Dr. Dudut Tanjung, S.Kp., M.Kep., Sp.KMB, bersama jajaran pimpinan dan juga turut dihadiri oleh Ketua ZI-WBBM Dr. Cholina Trisa Siregar, S.Kep., M.Kep., Sp.KMB, Sekretaris Suriawan Harahap, ST, serta para pengungkit.

Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah konkret pemenuhan enam area pengungkit ZI-WBBM 2026, yang mencakup manajemen perubahan, penataan tatalaksana, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui slogan "Jujur, Peduli, Melayani", Fakultas Keperawatan USU menegaskan komitmennya untuk membangun budaya melayani secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada mutu tinggi di seluruh tingkatan pelayanan akademik maupun nonakademik.
Penyelenggaraan persiapan ZI-WBBM ini memiliki keterkaitan erat dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 tentang Keadilan, Perdamaian, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penerapan sistem pengawasan anti-korupsi, manajemen risiko, dan tata kelola birokrasi yang transparan. Selain itu, program ini turut mendukung SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui digitalisasi tatalaksana dan peningkatan standar pelayanan akademik, serta SDG 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera dengan mencetak lulusan dan pelayanan keperawatan yang unggul dan terpercaya.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Fakultas Keperawatan USU optimistis mampu memantapkan seluruh dokumen keberhasilan dan indikator penilaian WBBM secara berkelanjutan. Langkah terpadu ini diharapkan mampu menjadikan Fakultas Keperawatan USU sebagai pelopor tata kelola kelembagaan yang bersih, profesional, serta memberikan dampak nyata bagi pelayanan kesehatan masyarakat secara luas.