home icon
search icon
menu icon

Departemen Keperawatan Komunitas Dan Jiwa

Definisi Departemen

Ilmu Keperawatan Komunitas dan Jiwa merupakan cabang ilmu keperawatan yang merupakan gabungan antara keperawatan komunitas dan keperawatan jiwa. Keperawatan komunitas merupakan kesatuan dari praktik keperawatan dan praktik kesehatan masyarakat yang penerapannya bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan masyarakat, dengan pendekatan pada kelompok resiko tinggi seperti ibu hamil resiko tinggi, lansia, balita gizi buruk dan penderita penyakit menular. Sedangkan keperawatan jiwa adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian terpadu dari pelayanan kesehatan melalui penerapan teori perilaku manusia sebagai ilmunya dan penggunaan diri sendiri secara terapeutik sebagai kiatnya.

Staff Pengajar

Program Kerja

Program Kerja Departemen Keperawatan Jiwa dan Komunitas meliputi:

A. Meningkatkan jumlah dan mutu dosen Departemen Keperawatan Jiwa dan Keperawatan Komunitas

1

Meningkatnya jumlah dan mutu dosen Departemen Keperawatan Jiwa dan Keperawatan Komunitas, Keluarga dan Gerontik dengan kualifikasi jenjang pendidikan Spesialis dan Doktor.

2

Memfasilitasi dan mendukung tercapainya SDM dosen departemen dengan kualifikasi pendidikan S3 Keperawatan melalui Program Pendidikan Lanjutan Jenjang S3/Doktor.

3

Memfasilitasi dan mendukung pendidikan lanjutan dosen dengan kualifikasi Spesialis Keperawatan Jiwa dan Spesialis Keperawatan Komunitas melalui Pendidikan Spesialis.

4

Memfasilitasi dan memotivasi dosen departemen untuk memperoleh sertifikat dosen.

5

Memfasilitasi dan memotivasi dosen untuk kenaikan jabatan fungsional dosen untuk jenjang : Lektor, Lektor Kepala, Professor dalam 5 tahun kedepan.

6

Membantu Dekan dalam penataan fungsi dan tugas (Tupoksi) staf dosen Departemen Keperawatan Jiwa dan Komunitas sesuai ketentuan Fakultas/Universitas berdasarkan Tri Dharma PT dan penunjang, yang direalisasikan dalam Beban Kerja Dosen.

7

Melakukan koordinasi dengan Dekan, Wadek II, Ka.TU dalam penetapan dan optimalisasi tugas pokok kerja Ketua Departemen dan Sekretaris Departemen sesuai dengan ketentuan

8

Menyelenggarakan program pelatihan bagi staf dosen departemen keperawatan jiwa dan komunitas sesuai dengan bidang kepakarannya untuk mendukung proses kegiatan pembelajaran.

9

Berpartisipasi dalam kerjasama lintas fakultas dengan Fakultas Keperawatan bereputasi, dalam dan luar negeri, sebagai bagian dari pengembangan departemen. Khususnya dalam memfasilitasi proses penerimaan beasiswa dan kelancaran studi dosen untuk mengikuti Program S3 (Doktoral).

10

Memfasilitasi staf dosen departemen Keperawatan Jiwa dan Komunitas dalam merealisasikan dana insentif bantuan pendidikan S3 bagi dosen.

B. Meningkatkan jumlah penelitian dan pengabdian masyarakat departemen

1

Melakukan sinkronisasi roadmap penelitian dan pengabdian staf dosen departemen keperawatan jiwa dan komunitas dengan road map fakultas sesuai bidang keilmuan pada tahun 2021 - 2026.

2

Berkontribusi dalam kegiatan konferensi bertaraf internasional maupun konferensi nasional dari hasil penelitian staf dosen departemen keperawatan jiwa dan keperawatan komunitas termasuk keperawatan keluarga dan gerontik setiap tahunnya.

3

Mengikuti kegiatan konferensi bertaraf internasional maupun nasional dari hasil pengabdian masyarakat staf dosen departemen keperawatan jiwa dan keperawatan komunitas termasuk keperawatan keluarga dan gerontik setiap tahunnya.

4

Memotivasi dosen dalam meningkatkan kemampuan dosen dalam berbahasa asing secara lisan maupun tulisan.

5

Memotivasi dan menyusun perencanaan penelitian staf dosen departemen Kep. Jikom dari berbagai sumber dana termasuk sumber dana dari Fakultas Keperawatan sendiri.

6

Menginformasikan kepada staf dosen departemen untuk melibatkan mahasiswa S1 yang sedang mengikuti MK Skripsi dan mahasiswa S2 pada MKTesis dalam kegiatan penelitian dosen departemen Keperawatan Jiwa dan komunitas.

7

Merekrut dan mendata mahasiswa yang turut serta dalam penelitian sesuai dengan keilmuan staf dosen Departemen Keperawatan Jiwa dan Komunitas.

8

Meningkatkan jumlah kegiatan penelitian dosen yang didanai dari Dikti/Internasional.

9

Meningkatkan jumlah kegiatan penelitian dosen yang didanai dari BOPTN/PNBP.

10

Meningkatkan jumlah kegiatan pengabdian masyarakat yang didanai Dikti/Internasional.

11

Meningkatkan jumlah kegiatan pengabdian masyarakat yang didanai BOPTN/PNBP.

12

Mengikuti pelatihan bagi dosen dalam penyusunan proposal penelitian agar mempermudah dosen dalam membuat penelitian.

13

Mengkoordinir anggota departemen untuk mengikuti program kegiatan pengabdian masyarakat dengan dana bantuan dari Universitas Sumatera Utara/DRTPM.

14

Mengkoordinir dan memotivasi staf dosen departemen keperawatan jiwa dan komunitas untuk mempersiapkan draft proposal penelitian dan pengabdian masyarakat.

C. Meningkatkan Publikasi Ilmiah Departemen

1

Peningkatan jumlah hasil penelitian Dosen yang akan dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi Dikti dan bereputasi internasional yang terindeks Scopus, WOS, DOAJ dan Copernicus.

2

Berkoordinasi dengan Wadek II terkait dengan proses administrasi penerimaan dana bantuan publikasi penelitian di jurnal terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi.

3

Mengkoordinir staf dosen untuk mendaftarkan dan mengurus HaKI yang dimiliki (bila ada), serta mengidentifikasi hasil karya ilmiah yang dapat didaftarkan sebagai hasil karya HaKI (Buku Ajar/Diktat, Buku Panduan Praktikum, Skills Lab, Lainnya) untuk bidang ilmu keperawatan jiwa, keperawatan komunitas, keperawatan keluarga, keperawatan gerontik.

4

Memfasilitasi proses dan prosedur pengajuan HaKI dosen departemen Keperawatan. Jiwa dan Keperawatan Komunitas, Keperawatan Keluarga dan Keperawatan Gerontik sesuai dengan ketentuan.

D. Meningkatkan Kerjasama Departemen

1

Menyusun program kerjasama departemen dengan lembaga/institusi terkait yang merupakan tindak lanjut dari payung kerjasama Fakultas Keperawatan USU.

2

Melakukan penjajakan kerjasama lintas fakultas keperawatan di luar Pulau Sumatera untuk Pengembangan Klinik Keperawatan yang berorientasi pada Holistic Care seperti konseling keperawatan kesehatan jiwa, day care lansia, dan konseling keluarga.

3

Melakukan penjajakan kerjasama untuk pengembangan wilayah binaan Departemen Keperawatan Jiwa dan Komunitas yang dilengkapi dengan kesepakatan dan payung kerjasama institusi mencakup aspek keperawatan jiwa, keperawatan komunitas, keperawatan keluarga, dan keperawatan gerontik.

4

Melakukan kerjasama departemen dengan lembaga terkait baik nasional maupun internasional untuk pengembangan Program Keperawatan Jiwa, Keluarga, Gerontik dan Komunitas.

5

Memfasilitasi dan mendukung staf dosen departemen keperawatan jiwa dan komunitas serta berperan serta aktif sebagai pembicara/narasumber/fasilitator/penguji tesis/disertasi/visiting dosen/ dan atau kegiatan ilmiah lainnya diluar Fakultas Keperawatan USU.


Informasi Kontak

Departemen Keperawatan Komunitas Dan Jiwa
Universitas Sumatera Utara

Jl. Prof. T. Maas No.3, Kampus Padang Bulan
  Medan, Sumatera Utara, Indonesia 20155

fkep@usu.ac.id