home icon
search icon
menu icon

> Berita > Seminar Nasional Bedah Kasus dan Perlindungan Hukum Profesi Tenaga Kesehatan

Seminar Nasional Bedah Kasus dan Perlindungan Hukum Profesi Tenaga Kesehatan

Dipublikasi Pada

03 November 2022

Dipublikasi Oleh

Threesna Sharfina

Seminar Nasional Bedah Kasus dan Perlindungan Hukum Profesi Tenaga Kesehatan
Thumbnail Seminar Nasional Bedah Kasus dan Perlindungan Hukum Profesi Tenaga Kesehatan

Pengesahan Undang-Undah Keperawatan pada tanggal 25 September 2014 oleh DPR RI merupakan moment yang sangat penting bagi profesi keperawatan untuk dapat memahami dan menyikapinya dengan baik dalam implementasinya di tatanan pelayanan kesehatan atau asuhan keperawatan. Lahirnya Undang-Undang Nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan merupakan salah satu bukti tuntutan profesionalitas oerawat telah mendapat pengakuan dalam memenuhi kebutuhan dan mencapai kemandirian klien. Undang-undang keperawatan memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada perawat serta masyarakat, dan oleh karenanya, sangat penting bagi profesi keperawatan dan calon anggota profesi keperawatan untuk memahami pelayanan asuhan keperawatan dalam tatanan praktek keperawatan yang diatur dalam uUK. Ini antara lain adalah pemberian layanan asuhan keperawatan, keperawatan profesional, pendidikan keperawatan dan praktiik mandiri keperawatan. 

Berita